Untuk mempersatukan korps, untuk Paskibraka Nasional, Propinsi, dan Kabupaten / Kotamadya
ditandai oleh lambang korps yang sama, dengan tambahan tanda lokasi
terbentuknya pasukan. Lambang Korps Paskibraka sejak tahun 1973, dengan perisai berwarna hitam dengan garis pinggir dan huruf berwarna kuning : PASUKAN PENGIBAR BENDERA PUSAKA dan TAHUN 19 … (diujung bawah perisai) berisi gambar (dalam bulatan putih) sepasang anggota Paskibraka dilatar belakangi oleh Bendera Merah Putih yang berkibar ditiup angin dan 3 (tiga) garis horizon atau awan. Makna dari bentuk dan gambar tersebut adalah; • Bentuk perisai bermakna “Siap bela negara” termasuk bangsa dan tanah air Indonesia, warna hitam bermakna teguh dan percaya diri. • Sepasang anggota Paskibraka bermakna bahwa Paskibraka terdiri dari anggota putra dan anggota putri yang dengan keteguhan hati bertekad untuk mengabdi dan berkarya bagi pembangunan Indonesia. • Bendera Merah Putih yang sedang berkibar adalah bendera kebangsaan dan utama Indonesia yang harus dijunjung tinggi seluruh bangsa Indonesia termasuk generasi mudanya, termasuk Paskibraka. • Garis Horizon atau 3 (tiga) garis menunjukan ada Paskibraka di 3 (tiga) tingkat, yaitu Nasional, provinsi, dan Kabupaten / Kotamadya. • Warna kuning berarti kebanggaan, keteladanan dalam hal perilaku dan sikap setiap anggota Paskibraka. |
|
Tentang Paskibraka
Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Walikota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Negara). Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus.
Gagasan
Paskibraka lahir pada tahun 1946, pada saat ibukota Indonesia dipindahkan ke
Yogyakarta. Memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI yang ke-1, Presiden
Soekarno memerintahkan salah satu ajudannya, Mayor (Laut) Husein Mutahar, untuk menyiapkan pengibaran
bendera pusaka di halaman Istana Gedung Agung Yogyakarta. Pada saat itulah, di
benak Mutahar terlintas suatu gagasan bahwa sebaiknya pengibaran bendera pusaka
dilakukan oleh para pemuda dari seluruh penjuru Tanah Air, karena mereka adalah
generasi penerus perjuangan bangsa yang bertugas.
Tetapi,
karena gagasan itu tidak mungkin terlaksana, maka Mutahar hanya bisa
menghadirkan lima orang pemuda (3 putra dan 2 putri) yang berasal dari berbagai
daerah dan kebertulan sedang berada di Yogyakarta. Lima orang tersebut
melambangkan Pancasila. Sejak itu, sampai tahun 1949, pengibaran bendera di
Yogyakarta tetap dilaksanakan dengan cara yang sama.
Ketika
Ibukota dikembalikan ke Jakarta pada tahun 1950, Mutahar tidak lagi menangani
pengibaran bendera pusaka. Pengibaran bendera pusaka pada setiap 17 Agustus di
Istana Merdeka dilaksanakan oleh Rumah Tangga Kepresidenan sampai tahun 1966.
Selama periode itu, para pengibar bendera diambil dari para pelajar dan
mahasiswa yang ada di Jakarta.
Tahun 1967,
Husein Mutahar dipanggil presiden saat itu,
Soekarno, untuk menangani lagi masalah
pengibaran bendera pusaka. Dengan ide dasar dari pelaksanaan tahun 1946
di Yogyakarta, beliau kemudian mengembangkan
lagi formasi pengibaran menjadi 3 kelompok yang dinamai sesuai jumlah
anggotanya, yaitu:
·
Pasukan 17 /
pengiring (pemandu),
·
Pasukan 8 /
pembawa bendera (inti),
·
Pasukan 45 /
pengawal.
Jumlah
tersebut merupakan simbol dari tanggal Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945
(17-8-45). Pada waktu itu dengan situasi kondisi yang ada, Mutahar hanya
melibatkan putra daerah yang ada di Jakarta dan menjadi anggota Pandu/Pramuka untuk melaksanakan tugas pengibaran
bendera pusaka. Rencana semula, untuk kelompok 45 (pengawal) akan terdiri dari
para mahasiswa AKABRI (Generasi Muda ABRI) namun tidak dapat
dilaksanakan. Usul lain menggunakan anggota pasukan khusus ABRI
(seperti RPKAD, PGT,
KKO, dan Brimob) juga tidak mudah. Akhirnya diambil
dari Pasukan Pengawal Presiden (PASWALPRES) yang mudah dihubungi karena mereka
bertugas di Istana Negara Jakarta.
Mulai
tanggal 17 Agustus 1968, petugas pengibar bendera pusaka
adalah para pemuda utusan provinsi. Tetapi
karena belum seluruh provinsi mengirimkan utusan sehingga masih harus ditambah
oleh eks-anggota pasukan tahun 1967.
Pada tanggal
5 Agustus 1969,
di Istana Negara Jakarta berlangsung upacara penyerahan duplikat Bendera Pusaka
Merah Putih dan reproduksi Naskah Proklamasi oleh Suharto kepada Gubernur/Kepala Daerah Tingkat I seluruh
Indonesia. Bendera duplikat (yang terdiri dari 6 carik kain) mulai dikibarkan
menggantikan Bendera Pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi
Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1969 di Istana Merdeka Jakarta, sedangkan
Bendera Pusaka bertugas mengantar dan menjemput bendera duplikat yang
dikibar/diturunkan. Mulai tahun 1969 itu, anggota pengibar bendera pusaka
adalah para remaja siswa SLTA se-tanah air Indonesia yang merupakan utusan dari
seluruh provinsi di Indonesia, dan tiap provinsi diwakili oleh sepasang remaja
putra dan putri.
Istilah yang
digunakan dari tahun 1967 sampai tahun 1972
masih "Pasukan Pengerek Bendera Pusaka". Baru pada tahun 1973,
Idik Sulaeman melontarkan suatu nama untuk
Pengibar Bendera Pusaka dengan sebutan PASKIBRAKA. PAS berasal dari PASukan,
KIB berasal dari KIBar mengandung pengertian pengibar, RA berarti bendeRA dan
KA berarti PusaKA. Mulai saat itu, anggota pengibar bendera pusaka disebut
Paskibraka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar